Produsen APAR untuk mobil merek AYYAXX, akan memberikan Harga Khusus bagi Komunitas Mobil

COMMUNITYpluz.com (CP) – Ada aturan dan ketentuan dari Kementerian Perhubungan yang mewajibkan seluruh mobil baru harus dilengkapi Alat Pemadam Api Ringan (APAR) mulai tahun 2021 ini. Sesuai dengan  Peraturan Dirjen Perhubungan Darat Nomor KP.972/AJ.502/DRJD/2020 tentang Fasilitas Tanggap Darurat Kendaraan Bermotor yang ditetapkan pada Februari 2020.

Dan sementara itu bagi mereka yang memiliki kendaraan lama yang belum ada APAR tersebut, jika hendak memasang APAR bisa mendapatkannya di PT Pundarika Atma Semesta salah satunya, PT Pundarika Atma Semesta ini adalah bengkel karoseri dan produsen alat pemadam kebakaran dengan merek Ayaxx.

“Hanya kami, perusahaan yang berlokasi di Gunung Putri, Bogor, Jawa Barat ini tidak menjual APAR secara retail (satuan). Untuk APAR kami hanya melayani pembelian yang bersifat flat, karena kami tidak menjual secara retail,” kata Deny Rhamdani, selaku Marketing PT Pundarika Atma Semesta tersebut.

“Untuk komunitas mobil bisa, saya pernah jual yang berkapasitas 1 kg ke salah satu komunitas mobil, mereka ambil 10 unit APAR,” sebutnya.

Lebih lanjut Ia juga menjelaskan, untuk konsumen yang membeli APAR di PT Pundarika Atma Semesta lebih mengarah ke komunitas-komunitas mobil. Adapun minimal jumlah pembelian dipatok mulai 5 sampai 10 unit APAR.

Ayo, untuk alasan safety dan mengikuti aturan pemerintah, silahkan hubungi penjualnya, barangkali bisa nego untuk mendapatkan harga yang khusus.

Be the first to comment

Leave a Reply

Your email address will not be published.


*